Terapkan Sistem One Stop Service 
Kerjasama ekonomi sub regional Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philipina (BIMP-EAGA) diharapkan dapat mengatasi dan mendorong arus perdagangan di daerah perbatasan, terutama yang memiliki perbatasan langsung antarnegara BIMP-EAGA, untuk meningkatkan fasilitas perdagangan agar tercipta arus barang dan orang yang legal dan memberikan dampak ekonomi langsung kepada para pelaku dagang dan bisnis.
Arus aktivitas ekonomi antar negara perbatasan di BIMP-EAGA sebenarnya telah berjalan dalam bentuk yang relatif tradisional sejak puluhan tahun, namun dengan adanya BIMP EAGA arus perdagangan ini bisa lebih terdata sebagai arus perdagangan internasional Indonesia dengan menggunakan perangkat kesepakatan internasional yang ada.
Salah satu kesepakatan BIMP-EAGA adalah tentang Land Transport yang melegalkan bis komersial Indonesia ke Serawak dan diteruskan ke Brunei, yang merupakan salah satu hasil yang dapat digunakan para pelaku operator transpor untuk mengangkut penumpang dan menurunkan penumpang dari Kalimantan Barat ke Serawak hingga ke Brunei Darussalam dan sebaliknya.
Kesepakatan lanjutan dari MoU on Land Transport adalah inisiatif untuk membuat MoU on Good in Transit yang memungkinkan pedagang lintas batas antara Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam untuk mengangkut barangnya dengan kendaraan sendiri tanpa harus menurunkan produknya di perbatasan.
Namun demikian kesepakatan ini harus di dukung dengan peningkatan fasilitas lintas batas antar negara-negara tersebut. Kualitas dari fasilitas Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina, serta Keamanan Pelabuhan, baik pelabuhan laut dan udara.
Perbedaan kualitas menyebabkan arus pergerakan barang dan orang harus melewati proses yang sangat variatif, dan dianggap oleh para pelaku bisnis sangat tidak mendukung aktivitas bisnis mereka. Untuk memudahkan dan mendorong aktivitas bisnis oleh para pelaku usaha, diharapkan forum seperti ini dapat bekerja sama agar dapat menghasilkan harmonisasi kebijakan di gate-gate perbatasan BIMP EAGA.
Salah satu inisiatif yang di bahas dalam forum ini adalah dibentuknya One Stop Aktive Center yang memungkinkan simplifikasi sistim dokumentasi ekspor impor yang dalam scope ASEAN di kenal dengan istilah Singel Window.
Ketua Delegasi Indonesia Martono Djuari di Pontianak, Senin (26/5) saat ditemui mengatakan pertemuan ini diharapkan dapat memenuhi sistim One Stop Service untuk perdagangan Lintas Batas baik dari pintu masuk darat maupun pintu masuk pelabuhan laut.
“Harmonisasi dan simplifikasi aturan Bea Cukai dan Karantina sangat diharapkan dapat dihasilkan,” ungkapnya.
Selain itu, Martono Djuari juga mengatakan Indonesia juga sedang berusaha untuk melakukan kompilasi aturan CIQS (Custom, Immigration, Quarantine and Security)Indonesia, yang dipadukan dengan CIQS Brunei, CIQS Malaysia dan CIQS Philipina, sehingga para pelaku usaha yang akan mengembangkan jaringan usaha di negara-negara tersebut atau melakukan kerja sama dagang, dapat memahami dengan pasti aturan dan proses yang harus dilalui untuk memasuki daerah-daerah tersebut.
“Nah, jika kompilasi ini telah dapat dilakukan, maka Pemerintah harus dapat mensosialisasikan dan menarik minat para pengusaha khususnya lokal, untuk meningkatkan jaringan bisnisnya, yang di fokuskan di BIMP EAGA dengan letak yang relatif berdekatan dan lebih strategis untuk dijangkau khususnya oleh usaha kecil menengah” kata Martono Djuari.
MoU on Good In Transit merupakan kesepakatan yang diharapkan dapat dicapai BIMP EAGA untuk dapat mendorong dan mendukung aktifitas perdagangan lintas batas terutama dipulau Kalimantan yang memiliki perbatasan darat.
Kerja sama ekonomi sub regional Brunei Darussalam,Indonesia,Malaysia,Philipina- East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) diresmikan pada 26 maret 1994 yang dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan perdagangan, Investasi, dan Pariwisata, dalam wilayah kerjasamanya.
Daerah kerjasama ekonomi ini terdiri dari seluruh bagian Kesultanan Brunei Darussalam, seluruh area Provinsi di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Irian Jaya. Untuk wilayah Malaysia Timur terdiri dari Sabah, Sarawak dan F.T Labuan. Sedangkan area Filipina adalah Mindanao dan Palawan.
Pertemuan Kelompok kerja CIQS (Custom, Immigration, Quarantine and Security) ini berlangsung selama tiga hari di Hotel Kapuas Palace Pontianak dihadiri oleh seluruh negara anggota. ■Lukas B Wijanarko/Borneo Tribune, Pontianak
Selasa, 19 Agustus 2008
Perdagangan Lintas Batas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Sep 2012

0 komentar:
Posting Komentar