Semakin tinggi suatu pohon, angin yang meniupnya pun semakin kencang. Peribahasa ini bisa disamakan dengan kondisi yang dialami oleh pasangan terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2008-20013, Drs. Cornelis, MH dan Drs. Christiandy Sanjaya, SE,MM, saat ini.
Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan hanya menunggu masa pelantikan pada Januari mendatang. Terjadi riak kecil di dunia perpolitikan Kalimantan Barat. Embusan kabar adanya indikasi ijazah palsu milik Christiandy, menghadirkan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh anggota Dewan Perwkilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalbar.
Menanggapi adanya indikasi yang menghambat langkah Cornelis-Christiandy menuju kursi kepemimpinan di Kalbar ini. Cornelis yang diwawancarai mengenai kabar tak sedap yang mendera Christiandy, setelah menyampaikan pengantar nota keuangan dan RAPBD Anggaran 2008 Kabupaten Landak pada Senin (17/12), mengatakan bahwa saat ini tidak ada apa pun yang bisa menghambat lagi keputusan rakyat yang sudah ditetapkan.
Menurut Cornelis, pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kalbar sudah bekerja dengan maksimal dalam menggelar pesta demokrasi berdasarkan pilihan hati nurani rakyat. Dengan hasil yang telah disahkan dalam sidang pleno pada 27 November lalu.
Dalam demokrasi secara langsung dan telah disahkan tersebut, ujar Cornelis, mencakup tiga kriteria yang harus dipenuhi. Yaitu menyampaikan pendapat, kesetaraan dan hak per-Undang-Undangan. “Karenanya kita harus percaya pada lembaga,” ujarnya. Dan jangan mengada-ada.
Kalau pun benar terjadi, ujar Cornelis, buat laporan dan serahkan kepada lembaga yang berwenang. “Kan ada lembaga hukum yang bisa mengakomodir,” ujarnya. Sehingga tidak perlu adanya Pansus.
Akan tetapi, lanjut Cornelis, kalau mau jujur. Kenapa tidak dilakukan adanya pansus yang membahas mengenai ijazah palsu dari awal, ketika masa pendaftaran berlangsung. “Kenapa harus ribut-ribut soal itu sekarang?” ujarnya.
Cornelis pun dengan optimis mengatakan bahwa keputusan yang sudah ditetapkan oleh KPUD Kalbar akan terus berjalan pada aturan-aturan yang berlaku. Di mana dirinya dipilih betul-betul hasil pilihan hati nurani rakyat Kalbar. “Bukan karena faktor senang atau tidak senang,” ujarnya.
Detik-detik pelantikan menjadi pemimpin Kalbar terpilih, sebentar lagi akan menghampiri Cornelis. Yang menghentakkan publik Kalbar dengan perolehan suara sebanyak 930.679 atau 43,67% dari 2.930.245 pemilih di Kalbar. Di mana suara rakyat adalah suara Tuhan.(Borneo Tribune□
Minggu, 20 Januari 2008
Cornelis: Tidak Ada Yang Bisa Menghambat Keputusan Rakyat
Diposting oleh
Drs.Cornelis,MH
di
07.49
0
komentar
Pejabat Mutasi Harus Sesuai Aturan Kepegawaian
Arthurio Oktavianus
Borneo Tribune, Ngabang
Setelah memperoleh suara terbanyak dalam pesta demokrasi yang diselenggarakan pada 15 November lalu. Drs. Cornelis, MH dan Drs. Christiandy Sanjaya, SE, MM pun melangkah maju ke kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2008-2013. Masa pelantikan menjadi Gubernur Kalbar menyisakan waktu sebulan lagi. Untuk menjalankan program yang telah ditetapkan.
Embusan berita mengenai kemungkinan adanya Kepala Dinas Landak yang akan ‘bermigrasi’ ke provinsi, untuk membantu kinerja Cornelis dalam memimpin kota seribu sungai santer terdengar. Reshuffle pemerintahan di Provinsi Kalbar sangat mungkin terjadi.
Ketika ditanyakan kepada Cornelis mengenai hal tersebut, setelah rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Landak tentang usul pemberhentian Bupati Landak dan usul pengangkatan wakil Bupati Landak sebagai Bupati Landak. Yang berlangsung di ruang sidang DPRD Landak pada Selasa (11/12) lalu. Sambil tersenyum ia berkata untuk melihat kemungkinan tersebut setelah dirinya dilantik nantinya.
Menurut Cornelis, kemungkinan Kepala Dinas Landak yang akan hijrah ke tingkat Provinsi, sangat terbuka lebar. “Asal tidak bertentangan dengan aturan kepegawaian,” ujarnya.
Menjadi seorang Pegawai Negeri menurut Cornelis harus siap untuk ditempatkan dimana saja. “Ke dinas atau instansi yang membutuhkan tenaga mereka,” ujarnya. Sehingga bila Kepala Dinas dari daerah dan diminta untuk bertugas ke provinsi, harus menerima tanggung jawab yang sudah diberikan.
Mahkota kepemimpinan pun akan diemban Cornelis mulai 14 Januari mendatang. Jabatan Bupati Landak segera Cornelis tinggalkan. Berganti baju dengan jabatan Gubernur. Meninggalkan tampuk kepemimpinan di kota intan yang berada 186 kilometer arah timur Pontianak. Suatu tanggung jawab besar yang harus dipikulnya, untuk melanjutkan kerja pembangunan yang sudah ada.□
Diposting oleh
Drs.Cornelis,MH
di
07.40
0
komentar
Pendidikan Sebagai Program Utama
Arthurio Oktavianus
Borneo Tribune, Ngabang
Dengan berhentinya tugas Drs. Cornelis, MH sebagai Bupati di Landak yang diusulkan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak pada Selasa (11/12) di ruang sidang DPRD. Mencuatkan satu nama yang akan menggantikan Cornelis.
Gelindingan bola mengenai tampuk pimpinan pemerintahan Landak pun terarah pada nama Drs. Adrianus Asia Sidot, M.Si. Yang merupakan wakil Cornelis ketika mengemban tugasnya menjadi Bupati Landak.
Adrianus yang diwawancarai seusai sidang paripurna, sambil tersenyum berkata bahwa hal tersebut masih berupa usulan. Dan dirinya akan menjalankan program yang sudah ditetapkan, bila keputusan akhir sudah bulat.
Melajunya Adrianus menjadi Bupati Landak, menyisakan pertanyaan siapa yang akan mendampinginya dalam menjalani masa pemerintahannya. “Masih belum ada kebijakan di negara kita,” ujarnya.
Menurut Adrianus, perangkat hukum mengenai peraturan dan pengangkatan masih belum ada. Mengenai adanya pengangkatan kembali mengenai Wakil Bupati. “Kecuali dalam waktu berjalan ada perubahan perundang-undangan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Adrianus, ketika dipilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak periode 2006-2011. Dirinya bersama Cornelis merupakan ‘pasangan paket’. Dengan visi dan misi yang sudah ditetapkan.
Ketika ditanya mengenai partai yang mengusung bisa mengusulkan dua nama untuk menjadi Wakil Bupati Landak. Adrianus mengatakan bahwa hal itu masih berupa multi tafsir. “Diperlukan guidance dari Mendagri sebagai panduan,” ujarnya. Agar tidak terjadi polemik.
Di Indonesia sendiri ditemukan sebanyak 18 kasus yang terjadi mengenai adanya rolling pemerintahan dikarenakan pemimpin pemerintahnya menempati posisi yang lebih tinggi lagi dari sebelumnya, ujar Adrianus.
Menurut Adrianus, tidak adanya program yang berubah tersebut berangkat dari RPJM yang sudah direncanakan ketika dirinya dan Cornelis dipercaya untuk memimpin roda pemerintahan di Landak. “Kita harus menjalani apa yang sudah menjadi komitmen,” ujarnya.
Program yang diprioritaskan, ujar Adrianus, adalah pendidikan. Dimana Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Landak 2005, jumlah penduduk Kabupaten Landak pada 2000 sebanyak 282.026 jiwa.
Realisasi anggaran pendapatan pada 2005 sebesar 206,242 Miliar yang terdiri atas 3 komponen yaitu pendapatan asli daerah sebesar 2,309 Miliar (1,12%). Dana perimbangan sebesar 202,415 Miliar (98,68%) dan pendapatan lain-lain sebesar 0,418 Miliar (0,20%).
Dana perimbangan yang terbesar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yakni sebesar 165,220 Miliar, bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar 21,387 Miliar. Realisasi anggaran pengeluaran pada 2005 sebesar 218,938 Miliar yang terdiri atas 2 komponen. Yaitu aparatur daerah sebesar 119,481 Miliar (54,57%), dan belanja pelayanan publik sebesar 99,456 Miliar (45,43%).
Sebagian dana tersebut digunakan untuk mempersiapkan SDM untuk jangka panjang, diharapkan 5 tahun ke depan tenaga yang disekolahkan dapat siap kerja untuk mengantisipasi kekurangan tenaga kerja terutama untuk guru dan tenaga kesehatan.□
Diposting oleh
Drs.Cornelis,MH
di
07.34
0
komentar
Administrasi Pelantikan Gubernur Baru Belum Lengkap
Nur Iskandar
Borneo Tribune, Pontianak
Delegasi DPRD Kalbar yang menghadap Dirjen Otda di bawah pimpinan Drs Zainuddin Isman, M.Phil mengaku terhadang sejumlah syarat administratif dalam mengejar pelantikan Gubernur Kalbar Drs Cornelis, MH tepat waktu pada 14 Januari mendatang.
“Ada dua syarat yang belum terpenuhi sehingga Dirjen Otda belum dapat memproses SK pelantikan Gubernur Kalbar yang baru,” ungkap Zainuddin Isman via telepon kemarin siang.
Zainuddin yang kerap disapa Zis mengatakan DPRD Kalbar sudah bekerja sesuai prosedur dan cepat. “Dalam pemeriksaan berkas-berkas hasil pleno di mana DPRD meneruskan pekerjaan KPUD, diketahui bahwa jabatan Gubernur Usman Ja’far belum didemosioner atau dicabut. Mestinya itu dicabut dulu baru SK gubernur baru bisa diproses. Ini sesuai UU Pemerintahan,” ungkapnya mengutip Dirjen Otda.
Zis juga mengatakan, posisi Cornelis sebagai Bupati Landak juga harus didemosioner melalui Pleno di DPRD Landak. “Hal itu juga belum dilakukan sehingga Dirjen Otda menunggu hasil pleno di DPRD Landak maupun DPRD Kalbar,” ungkapnya.
Karena kekurangan dua bahan administrasi itu dimungkinkan pelantikan Cornelis bisa terlambat. Tetapi tergantung dari cepat tidaknya dua lembaga wakil rakyat menggelar pleno.
Cornelis saat dihubungi mengaku tidak terlalu sulit untuk pleno di DPRD Landak. “Saya dengar besok (hari ini, red) DPRD Landak sudah pleno untuk demosioner saya selaku Bupati. Selanjutnya kita berharap pelantikan Gubernur dapat berjalan sesuai waktunya,” katanya.
Cornelis mengaku masalahnya sederhana. “Tak ada masalah yang krusial di sini. Kita ikuti saja alur UU-nya,” ulas pria yang pernah mengecap pendidikan administrasi pemerintahan ini dengan nada tenang.
Cornelis tersenyum ketika dikatakan ada kemungkinan jadwal pelantikan dirinya sebagai Gubernur Kalbar periode 2008-2013 sedikit molor dari jadwal 14 Januari. “Semoga saja tidak. Kalau Dewan cepat pleno, waktu 14 Januari kan masih cukup panjang untuk kita semuanya bekerja keras,” ujarnya. “Kalau kita cepat bekerja, nanti di Depdagri juga akan cepat prosesnya. Tak ada masalah itu,” imbuhnya. ■
Diposting oleh
Drs.Cornelis,MH
di
07.33
0
komentar
Rabu, 05 Desember 2007
Class Action Tak akan Hambat Pelantikan Gubernur Baru
Andry
Borneo Tribune, Pontianak
DPRD Provinsi Kalbar dan Pemerintah Provinsi Kalbar akan menyerahkan SK KPUD Kalbar terkait dengan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada pesta demokrasi 15 Nopember lalu kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri. Diharapkan selambat-lambatnya 30 hari SK tersebut dapat ditetapkan oleh Presiden.
“Besok beberapa anggota DPRD Provinsi Kalbar akan kita tugaskan bersama pihak eksekutif untuk menyampaikan secara resmi SK KPUD Kalbar kepada Mendagri. Dan mudah-mudahan dapat diterima langsung oleh Mendagri. Dan nantinya kita tinggal menunggu keputusan dari Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono untuk melakukan penetapan terkait pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih,“ demikian ditegaskan oleh Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ir H Zulfadhli, di gedung DPRD Kalbar, Selasa (5/12) kemarin.
Zulfadhli menjelaskan bahwa proses penyerahan SK KPU Provinsi Kalbar oleh DPRD kepada Presiden melalui Mendagri tidak perlu melalui mekanisme pleno. Karena DPRD hanya berfungsi sebagai pihak yang meneruskan dari hasil keputusan tersebut. Selain itu, keputusan KPU itu juga sudah diambil sesuai dengan ketentuan maupun perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, sambung Ketua DPRD Provinsi termuda se-Indonesia ini menjelaskan, bahwa di dalam proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalbar pada 15 Nopember lalu tidak ada pihak yang melakukan gugatan terhadap hasil Pilgub kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tinggi.
Setelah DPRD Provinsi Kalbar menyerahkan SK tersebut kepada Presiden melalui Mendagri, sambung Ketua DPD Golkar Kalbar ini menambahkan, selambat-lambatnya 30 hari Presiden sudah harus melakukan penetapan terhadap hasil Pilgub Kalbar yang berjalan secara aman dan damai tersebut. “Tidak ada alasan lagi bagi Presiden atau pemerintah pusat untuk menghambat proses penetapan itu. Karena hal ini telah berjalan dengan lancar. Semua proses telah dilalui dan juga tidak ada gugatan terkait hasil ini,“ katanya.
Terkait dengan persoalan somasi maupun class action yang dilakukan beberapa partai terhadap pihak penyelenggara Pemilu, menurutnya hal itu merupakan bagian daripada proses untuk menjadi catatan bagi kinerja dari penyelenggaraan Pemilu di masa yang akan datang. Kendati demikian, hal tersebut tidak menjadi aral terhadap proses penetapan hasil Pilkada oleh Presiden. Karena dari serangkaian proses Pilkada memang tidak ada yang mengatur tentang hal seperti itu selain melalui mekanisme dari Mahkamah Agung untuk melakukan gugatan.
Mencermati serangkaian proses perjalanan Pilgub di Kalbar, dan memperhatikan proses demokratisasi yang berjalan, tentu membuat rasa bangga tersendiri bagi masyarakat Kalbar. Dimana Kalbar termasuk sebagai salah satu daerah dari sedikit daerah lainnya yang mampu menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara aman, damai dan demokratis. Dan tentunya hal ini merupakan modal yang besar bagi Kalbar untuk maju ke depan. “Kita harap gubernur terpilih mampu mempertahankan kondisi seperti ini, sehingga didalam kepemimpinannya betul-betul dapat terus memantapkan dan meningkatkan kondisi yang aman dan damai ini sebagai modal untuk melakukan pembangunan di Kalbar,“ harapnya dengan tulus.
Sejauh ini ada beberapa catatan yang memang perlu dicermati oleh pihak penyelenggara Pemilu. Sehingga diharapkan pada Pemilu berikutnya pesta akbar demokrasi seantero Kalbar dapat berjalan lebih baik lagi. “Catatan tersebut banyak ditemukan baik ketika saya dalam status sebagai pendukung salah satu pasangan calon maupun ketika saya berkapasitas sebagai wakil rakyat yang memiliki fungsi pengawasan terhadap berjalannya proses Pilgub di Kalbar. Dimana kelemahan itu dimulai sejak pada proses awal terkait dengan proses pendataan pemilih. Dan proses pendataan pemilih yang saat ini masih sangat lemah,“ bebernya.
Selain itu, proses lainnya yang terkait dengan persiapan berbagai logistik Pilgub juga menjadi kendala. Dimana waktu yang tersedia memang sangat minim. Sehingga hal tersebut berimplikasi terhadap proses pendistribusian logistik ke berbagai kabupaten/kota seantero Kalbar. “Saya fikir catatan ini tentu harus kita sampaikan kepada pihak KPU. Insya Allah usai pengambilan sumpah jabatan gubernur terpilih kita akan meminta pertanggungjawaban KPU terkait penggunaan APBD sekaligus sebagai ajang evaluasi dari proses Pilgub di Kalbar,” kata Zulfadhli. ■
Diposting oleh
Drs.Cornelis,MH
di
00.04
0
komentar
Selasa, 04 Desember 2007
Zulfadhli: Pelantikan Gubernur 14 Januari
Andry
Borneo Tribune, Pontianak
KPU Daerah Kalbar menyerahkan SK Nomor 37 tentang penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur dan SK Nomor 38 tahun 2007 tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada Ketua DPRD Kalbar untuk disampaikan kepada Presiden melalui Mendagri untuk ditetapkan, Senin (3/12) kemarin.
Suasana keakraban tampak menyelimuti proses penyerahan tersebut. Sesekali terlihat senyuman yang menyembul dari anggota dewan dan pihak penyelenggara Pemilu yang menyaksikan proses penting tersebut.
Tak ketinggalan para kuli tinta larut mengabadikan momen. Pukul 13.28 WIB, Ketua KPUD Provinsi Kalbar, Aida Mokhtar, S.Ag, M.Hum menyerahkan dua SK kepada Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ir H Zulfadhli disaksikan semua anggota KPU Kalbar, Nazirin, SH, MS Budi, ST, Drs. P Baringan, RE Nyarong, SH, MH, Suprianto, S.Th, Ali Said, SH, Asmaniar, SH, Drs Hadlir Noor dan Zainal Abidin mewakili dewan.
“Kami atas nama pimpinan DPRD Provinsi Kalbar berterima kasih atas penyerahan SK penetapan ini. Hal ini memang merupakan serangkain proses yang memang diatur oleh Undang-undang. Merupakan prestasi bagi Kalbar dapat menyelenggarakan proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur secara aman dan damai,“ ungkap Ketua DPRD Kalbar, Ir H Zulfadhli.
DPRD Kalbar mengucapkan terima kasih kepada KPUD Kalbar dan kabupaten/kota beserta jajarannya yang telah berhasil menyelenggarakan Pilgub secara aman dan damai. Menurut Zulfadhli hal ini tentu menjadi catatan sejarah bagi seluruh masyarakat Kalbar, di mana Pilgub dapat terselenggara secara aman dan damai.
Ketua DPRD Provinsi termuda se-Indonesia ini juga mengingatkan kepada pihak penyelenggara Pemilu ini agar menyiapkan segala kompilasi laporan secara lengkap, baik yang menyangkut berbagai keputusan maupun anggaran yang dipergunakan KPU dalam menyelenggarakan Pilgub kepada DPRD Kalbar. “KPU akan menyampaikan hasil kinerjanya sekaligus melakukan evaluasi terkait proses yang telah berjalan,“ katanya.
Mantan aktivis mahasiswa ini juga mengatakan bahwa SK KPU Provinsi Kalbar ini akan segera disampaikan kepada Presiden melalui Mendagri. Dan diharapkan agar Presiden segera mengesahkan pasangan calon terpilih Drs. Cornelis, MH dan Drs. Christiandy Sanjaya, SE, MM selaku pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2008-2013. “Tanggal 14 Januari 2007 dewan akan menggelar rapat paripurna istimewa DPRD untuk mengambil sumpah jabatan gubernur dan wakil gubernur terpilih,“ ucapnya.
“Sesuai dengan Undang-undang memang setelah dilakukan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU, dan setelah mendapat kepastian dari Pengadilan Tinggi Pontianak maka selambat-lambatnya 3 hari kami akan menyerahkan SK KPU ini kepada DPRD Kalbar untuk dilanjutkan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,“ kata Aida.
Ia menambahkan, bahwa proses selanjutnya berada di pihak DPRD Kalbar, dan selambat-lambatnya 3 hari dewan harus menyerahkan SK tersebut kepada Presiden melalui Mendagri. Setelah dewan menyerahkan SK tersebut kepada Presiden melalui Mendagri, maka selambat-lambatnya 30 hari hal itu akan segera ditetapkan oleh Presiden. “Mudah-mudahan serangkaian proses ini dapat berjalan sesuai dengan waktu yang memang telah diatur oleh Undang-undang. Sehingga proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih dapat berjalan sesuai dengan agenda yang telah direncanakan,“ pungkas Aida Mokhtar.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilih, pasangan Cornelis dan Christiandy Sanjaya, memperoleh suara sebanyak 930.679 pemilih atau 43,67 persen, Usman Ja`far - Laurentius Herman Kadir (incumbent) dengan perolehan suara 659.279 pemilih, Oesman Sapta Odang - Ignatius Lyong 335.368 pemilih, M Akil Mochtar - Anselmus Robertus Mecer 205.763 pemilih, dan Cornelis - Christiandy Sanjaya 930.679 pemilih.
Berdasarkan itu, KPU Kalbar menetapkan pada 27 November, pasangan Cornelis dan Christiandy Sanjaya yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2008-2013. ■
Diposting oleh
Drs.Cornelis,MH
di
00.36
0
komentar
KPU Kalbar Serahkan Berita Acara Pilgub ke Dewan
Andry
Borneo Tribune, Pontianak
Rencanya hari ini berita acara Nomor: 21/BA/KPU/KB/XI/2007 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat terpilih dalam pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur Kalbar 2007, dan selanjutnya dituangkan dalam Keputusan KPUD Provinsi Kalbar akan diserahkan kepada DPRD Provinsi Kalbar untuk diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan.
“Insya Allah jika tidak ada halangan yang berarti kita akan segera menyerahkan berita acara tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat terpilih dalam pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur Kalbar 2007 yang telah dituangkan ke dalam keputusan KPUD Provinsi Kalbar kepada DPRD Provinsi Kalbar,” demikian diungkapkan Ketua KPUD Provinsi Kalbar, Aida Mokhtar, S.Ag, M.Hum di Pontianak, Minggu (2/11) kemarin.
Ketua KPUD Kalbar ini menambahkan bahwa hal ini telah sesuai dengan ketentuan maupun perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Setelah mendapat kepastian dari Pengadilan Tinggi Pontianak, pihak penyelenggara Pemilu di tingkat Provinsi Kalbar akan segera menyerahkan berita acara kepada DPRD Kalbar. “Insya Allah pada hari Senin tanggal 3 Desember 2007 pukul 13.00 WIB, kita akan menyerahkan berita acara tersebut kepada DPRD Provinsi Kalbar,” ujar Aida.
Proses penyerahan itu pun akan berlangsung secara sederhana dan biasa saja. Di mana nantinya Ketua KPUD Provinsi Kalbar akan menyerahkan berkas berita acara tersebut langsung kepada DPRD Provinsi Kalbar. “Insya Allah proses itu akan berjalan lancar,” kata mantan aktivis mahasiswa ini dengan nada datar.
Aida juga menyempatkan diri untuk mengucapkan terima kasih kepada semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalbar yang telah memenuhi komitmen mereka untuk siap menang dan siap kalah dalam pesta akbar demokrasi 15 Nopember lalu. Ia juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua masyarakat Kalbar yang turut menjaga situasi keamanan dan kedamaian selama berlangsungnya proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalbar.
“Saya bersyukur bahwa proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalbar dapat berjalan secara aman dan damai. Saya juga bangga dengan para pasangan calon yang tidak terpilih namun tetap mempunyai jiwa besar selaku pemimpin sejati guna terus bersama-sama menjaga kondusifnya suasana di Kalbar,” katanya.
Ia juga mengaku walaupun KPUD Provinsi Kalbar telah mengerahkan semua kemampuan yang ada di dalam menyelenggarakan pesta akbar demokrasi 15 Nopember lalu di Kalbar, namun tentu masih saja terdapat kekurangan dan keterbatasan yang ada. “Yang pasti kita akan senantiasa membuka diri untuk penyempurnaan kinerja bagi penyelenggara Pemilu di masa yang akan datang,” kata Aida Mokhtar. ■
Diposting oleh
Drs.Cornelis,MH
di
00.29
0
komentar
Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih (2)
Untaian Kata Indah, Saatnya Diimplementasikan
Andry
Borneo Tribune, Pontianak
Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalbar 15 Nopember lalu terlaksana aman dan damai. Terpilih pasangan Drs. Cornelis, MH dan Drs. Christiandy Sanjaya selaku gubernur dan wakil gubernur Kalbar periode 2008-2013 dengan perolehan suara sebesar 930.679 atau 43,67%.
Hampir semua kampus yang saya datangi tampak lengang, Sabtu (1/12) kemarin. Mahasiswa yang terlihat oleh saya tidak terlalu ramai jumlahnya. Namun mereka tetap melakukan beragam aktivitas. Ada yang sedang asik membaca, ada juga yang tampak sedang ngobrol di kantin dekat fakultas mereka, namun tak sedikit pula mahasiswa yang memilih berbicara dengan temannya di lokasi parkir kendaraan.
“Saya ingin agar Gubernur Cornelis dapat mewujudkan alokasi anggaran pendidikan di Kalbar seperti yang telah diamanahkan oleh Undang-undang, yaitu sebesar 20 persen. Sehingga dunia pendidikan di Kalbar dapat lebih berbicara banyak lagi bilamana ada even-even tentang pendidikan,” demikian dipaparkan oleh Albert Simanjuntak, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti.
Dia juga mengatakan, sejauh ini segala bantuan pendidikan hanya difokuskan kepada kampus negeri saja, dalam hal ini adalah Untan. Sedangkan untuk kampus swasta lainnya sangat minim memperoleh berbagai bantuan pendidikan dari pusat. “Tolonglah Pak Cornelis agar berbagai bantuan yang ada nantinya dapat disalurkan secara merata untuk setiap universitas yang ada di seantero Kalbar. Jangan hanya kampus negeri saja,” ujarnya berharap.
Lain halnya dengan Katerina Agustin, seorang mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Panca Bhakti yang sedang menyusun skripsi. Ia mengatakan, “Pak Cornelis harus bisa menyediakan bantuan maupun beasiswa bagi mahasiswa yang sedang menyusun skripsi, terlebih Pak Christiandy Sanjaya. Karena Pak Christiandy-kan juga alumni dari Fakultas Ekonomi UPB. Jadi tolonglah Pak dibantu para juniornya,” ujar Katerina seraya tersenyum.
Beda halnya dengan Budi, seorang mahasiswa STKIP PGRI jurusan guru olahraga. Aktivis mahasiswa ini mengatakan bahwa kepemimpinan Cornelis-Christiandy harus lebih hebat dan mumpuni dari gubernur terdahulu di dalam membawa Kalbar ke arah yang lebih baik dan maju. “Jangan malah sebaliknya,” paparnya kritis.
Budi menambahkan, gubernur dan wakil gubernur terpilih harus sering membantu beragam kegiatan yang bakal digelar oleh para mahasiswa di Kalbar, seperti Kongres Nasional, Musyawarah Nasional maupun Muktamar dengan skala nasional. “Hal itu penting. Selain dapat memberikan kontribusi riil dalam bentuk kajian secara ilmiah. Kegiatan tersebut dapat pula sebagai ajang untuk mempromosikan daerah Kalbar kepada daerah lainnya,” tegas Budi mantap.
Lain Budi, lain pula Suryani, seorang mahasiswi jurusan Teknik Sipil di Politeknik Negeri Pontianak. Ia tidak berharap banyak dengan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Suryani hanya menggariskan poin penting yang harus dan wajib untuk dilaksanakan oleh Cornelis dan Christiandy Sanjaya di dalam kepemimpinannya, “Mereka harus berani menyatakan tidak akan korupsi dan berani menindak oknum pejabat maupun pegawai yang berani melakukan korupsi. Karena korupsi adalah musuh kita semua,” paparnya.
Sedangkan Anita seorang gadis keturunan Tionghoa sekaligus mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura mengatakan, “Pak Cornelis dan Pak Christiandy Sanjaya adalah orang yang pintar. Saya yakin di dalam kepemimpinan mereka berdua Kalbar akan semakin maju dan berkembang,” kata Anita.
“Gubernur terpilih perlu segera memikirkan beragam formulasi jitu guna solusi cerdas untuk memecahkan teka-teki persoalan yang menimpa masyarakat Kalbar. Jangan hanya terhanyut dengan emosi kemenangan belaka,” ditegaskan Presidium Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kota Pontianak sekaligus Presiden Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti, Wawan Kosmanda.
Wawan menambahkan, inilah saatnya bagi pasangan gubernur terpilih untuk segera merealisasikan visi misi mereka kala berkampanye untuk membuat Kalbar menjadi semakin maju dan senantiasa bergerak ke arah yang lebih baik. Saat ini pula masyarakat akan menagih berjuta janji yang keluar sebagai bentuk untaian kata indah yang senantiasa terlontar kala berkampanye di seantero Kalbar.
“Berbuatlah demi kemajuan Kalbar. Jangan kecewakan masyarakat yang telah tulus ikhlas menjatuhkan pilihan politiknya kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih,” ujarnya.
Pada prinsipnya, sambung Wawan, semua elemen masyarakat di Kalbar akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada pasangan gubernur terpilih untuk memulai kinerjanya membangun daerah ini. Fokuslah dalam hal melakukan proses manajemen Kalbar, sehingga daerah ini dapat mengejar ketertinggalannya dengan daerah lainnya. Bekerjalah dengan senantiasa berpegang teguh dengan ketentuan maupun perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
“Ingatlah. Kami selaku mahasiswa akan selalu mengawal berjalannya proses pemerintahan di Kalbar. Kami tidak segan-segan untuk turun ke jalan bila ada kebijakan gubernur baru yang tidak populis dan cacat hukum serta melanggar konstitusi,” kata Wawan dengan nada lantang.
Disadari atau tidak, kata Wawan, Kalbar masih jauh tertinggal dari daerah lain bila dibandingkan dengan daerah lainnya di seluruh Indonesia. Baik dari segi pemberantasan korupsi, pendidikan, pendapatan asli daerah (PAD), masalah pengangguran dan perekonomian dan lainnya. Maka dari itu, perlu komitmen dari pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih sehingga mereka mampu menyelesaikan beragam kendala yang terus mendera Kalbar. “Sekali lagi ingatlah bapak gubernur dan bapak wakil gubernur terpilih. Jangan pernah melanggar hukum dan konstitusi di dalam memimpin Kalbar. Kami dan rakyat Kalbar akan terus menjadi pengawalmu,” kata Wawan Kosmanda. □
Diposting oleh
Drs.Cornelis,MH
di
00.27
0
komentar

Sep 2012
