Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata....

Minggu, 20 Januari 2008

Pejabat Mutasi Harus Sesuai Aturan Kepegawaian

Arthurio Oktavianus
Borneo Tribune, Ngabang

Setelah memperoleh suara terbanyak dalam pesta demokrasi yang diselenggarakan pada 15 November lalu. Drs. Cornelis, MH dan Drs. Christiandy Sanjaya, SE, MM pun melangkah maju ke kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2008-2013. Masa pelantikan menjadi Gubernur Kalbar menyisakan waktu sebulan lagi. Untuk menjalankan program yang telah ditetapkan.


Embusan berita mengenai kemungkinan adanya Kepala Dinas Landak yang akan ‘bermigrasi’ ke provinsi, untuk membantu kinerja Cornelis dalam memimpin kota seribu sungai santer terdengar. Reshuffle pemerintahan di Provinsi Kalbar sangat mungkin terjadi.
Ketika ditanyakan kepada Cornelis mengenai hal tersebut, setelah rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Landak tentang usul pemberhentian Bupati Landak dan usul pengangkatan wakil Bupati Landak sebagai Bupati Landak. Yang berlangsung di ruang sidang DPRD Landak pada Selasa (11/12) lalu. Sambil tersenyum ia berkata untuk melihat kemungkinan tersebut setelah dirinya dilantik nantinya.
Menurut Cornelis, kemungkinan Kepala Dinas Landak yang akan hijrah ke tingkat Provinsi, sangat terbuka lebar. “Asal tidak bertentangan dengan aturan kepegawaian,” ujarnya.
Menjadi seorang Pegawai Negeri menurut Cornelis harus siap untuk ditempatkan dimana saja. “Ke dinas atau instansi yang membutuhkan tenaga mereka,” ujarnya. Sehingga bila Kepala Dinas dari daerah dan diminta untuk bertugas ke provinsi, harus menerima tanggung jawab yang sudah diberikan.
Mahkota kepemimpinan pun akan diemban Cornelis mulai 14 Januari mendatang. Jabatan Bupati Landak segera Cornelis tinggalkan. Berganti baju dengan jabatan Gubernur. Meninggalkan tampuk kepemimpinan di kota intan yang berada 186 kilometer arah timur Pontianak. Suatu tanggung jawab besar yang harus dipikulnya, untuk melanjutkan kerja pembangunan yang sudah ada.□


0 komentar:

 
Copyright  © 2007 | Design by uniQue             Icon from : FamFamFam             Powered by Powered By Blogger