Persatuan Rakyat Kalbar (PRKB) memastikan memenuhi permintaan Gubernur, Drs Cornelis, MH untuk membuat pernyataan tuntutan penolakan kenaikan BBM beserta alasannya.
Ini sebagai tindaklanjut pertemuan antara perwakilan dengan Gubernur, Rabu (21/5) kemarin. Pernyataan tersebut akan diserahkan Sabtu (24/5) besok.
“Kita akan datang ke Kantor Gubernur untuk menyerahkan tuntutan dan kita minta Gubernur Kalbar menepati janjinya akan menyampaikan tuntutan ke pemerintah pusat,” kata Humas PRKB, Muhaimin, Kamis (23/5).
Muhaimin juga mengungkapkan pernyataan Gubernur bahwa dirinya tidak punya kewenangan untuk mengambil sikap menolak rencana kenaikan BBM adalah pernyataan yang sangat disayangkan.
Alasannya karena Gubernur adalah pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat Kalbar. Artinya secara politik Gubernur Kalbar mempunyai kewenangan tidak sependapat dengan keputusan pemerintah pusat tentang rencana pemerintah pusat menaikkan BBM.
Apalagi penolakan kenaikan BBM ini merupakan aspirasi masyarakat Kalbar. “Jadi sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat maka Gubernur Kalbar wajib menyuarakan aspirasi dari masyarakat Kalbar,” ujarnya.
“Tidak salah jika Gubernur Kalbar menolak kenaikan BBM karena dalam UU No 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah jelas memberikan penegasan kewenangan pemerintah daerah untuk menentukan arah pembangunan daerah,” ungkapnya.
UU ini juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berhak untuk mengambil sikap politik menolak kebijakan pemerintah pusat jika itu akan memiskinkan rakyat di daerahnya.□Tantra Nur Andi/Borneo Tribune, Pontianak
Selasa, 19 Agustus 2008
PRKB Penuhi Permintaan Gubernur
Diposting oleh
Drs.Cornelis,MH
di
19.34
Label: Demontrasi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Sep 2012

0 komentar:
Posting Komentar