*Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Rampung
Perolehan Suara Pilgub Kalbar
1. UJ-LHK = 659.279 (30,94%)
2. OSO-Lyong = 335.368 (15,74%)
3. Akil-Mecer = 205.763 (9,66%)
4. Cornelis-Christiandy = 930.679 (43,67%)
Andry
Borneo Tribune, Pontianak
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Kalbar menggelar pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu gubernur dan wakil gubernur Kalbar 2007.
Proses itu dilaksanakan di ruang serbaguna gedung DPRD Kalbar, oleh penyelenggara pemilu tingkat provinsi karena KPUD kabupaten/kota seantero Kalbar terlebih dahulu merampungkan proses yang sama di wilayahnya masing-masing.
Hadir Ketua dan anggota KPUD Kalbar, Muspida Kalbar, Ketua dan anggota KPUD kabupaten/kota, Ketua dan Sekretaris partai politik, Ketua dan Sekretaris tim kampanye pasangan calon, lembaga pemantau pemilu, para panelis debat publik dan lainnya. Hadir pula kandidat gubernur, Drs. Cornelis, MH dan saksi dari pasangan calon, yaitu M Ali M Nur selaku saksi dari UJ-LHK, Yahya Sacawiria saksi OSO-Lyong, Silvianus Sungkalang saksi dari pasangan Akil-Mecer dan Agustinus saksi dari pasangan Cornelis-Christiandy, Senin (26/11) kemarin.
Awalnya suasana di gedung DPRD tidak tampak seperti biasa, dan malah serasa menegangkan. Ratusan aparat keamanan tampak berjaga-jaga di setiap jengkal rumah rakyat ini. Terlebih di muka pagar sebelum memasuki gedung, Polisi melakukan pemeriksaan ektra ketat dengan menggunakan alat pendeteksi logam maupun memeriksa setiap kendaraan yang masuk, baik mobil maupun kendaraan bermotor. Tak peduli anggota dewan, KPU, wartawan dan masyarakat pun tak luput dari pemeriksaan. “Hebat gumamku dalam hati”. Pun ketika hendak memasuki ruangan serbaguna, semua pihak mesti digeledah dan diperiksa dengan melewati alat pendeteksi. “Seberapa parah ancaman proses kegiatan ini, kembali aku bergumam didalam hati”.
Pleno itu dipimpin langsung Ketua KPUD Kalbar, Aida Mokhtar, S.Ag, M,Hum. Usai memberikan kata pengantar dan membacakan 14 poin tata tertib dalam proses pleno terbuka. Akhirnya, pukul 09.52 WIB ia pun mengetuk palu sidang sebanyak 3 kali sebagai tanda proses ini telah dibuka secara resmi. Dan proses selanjutnya, Aida lantas memberikan kesempatan kepada Ketua Pokja penghitungan perolehan suara, Nazirin, SH, untuk memimpin jalannya proses ini.
Mantan aktivis mahasiswa ini tahu benar membuat suasana menjadi cair agar tidak tegang. Ia lantas mengatakan bahwa semua proses tahapan Pilgub yang terjadi di kampung halaman Pak MS Budi di Sungai Kunyit, Pak Baringan di Kapuas Hulu dan Sungai Burung di kampung halamannya sendiri, dan semua itu muaranya berada di KPU Provinsi Kalbar. “Dan semua hasil dari proses itu sekarang telah berada di dalam kotak suara yang saat ini berada di depan kita,” ujarnya seraya mendapat sambutan hangat dari para peserta yang hadir.
Usai mencairkan suasana forum, ia pun lantas meminta bantuan kepada anggota KPU Kalbar untuk membuka kotak suara dan mengambil hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU kabupaten/kota, lalu memperlihatkannya kepada para saksi dan Panwas lalu kemudian menyerahkan map yang masih tersegel itu kepada Ketua KPU Kalbar, untuk dibuka dan dibacakan oleh anggota KPU. P Baringan didaulat untuk membuka kotak suara dari Kota Pontianak, Kota Singkawang dan Kabupaten Pontianak, RE Nyarong membuka kotak suara Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Landak, MS Budi mendapat kesempatan untuk membuka kotak suara dari Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, sedangkan Nazirin mendapat kesempatan untuk membuka kotak suara dari Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas Hulu dan yang terakhir adalah Kabupaten Ketapang.
Selanjutnya, hasil rekapitulasi penghitungan suara tersebut, pasangan dengan nomor urut 1, UJ-LHK memperoleh 659.279 atau sebesar 30,94 persen suara pemilih. Selanjutnya pasangan calon dengan nomor urut 2, OSO-Lyong memperoleh 335.368 atau sebesar 15,74 persen suara pemilih. Kemudian pasangan dengan nomor urut 3, Akil-Mecer memperoleh 205.763 atau sebesar 9,66 persen, sedangkan pasangan dengan nomor urut 4, Cornelis-Christiandy berhasil memperoleh 930.679 atau sebesar 43,67 persen sekaligus mengantarkan pasangan ini menuju kursi KB 1 menggantikan incumbent Usman Ja’far dan LH Kadir selaku gubernur dan wakil gubernur Kalbar periode 2008-2013. Dan Cornelis tampak tersenyum menyaksikan hasil penghitungan suara tersebut. Dan total suara sah pada Pilgub 15 November lalu berjumlah sebanyak 2.131.089 atau 98,41 persen, dan dengan perolehan suara tidak sah sebesar 34.460 atau sebesar 1,59 persen.
Usai berlangsung proses rekapitulasi tersebut, Nazirin lantas mengembalikan proses selanjutnya kepada pimpinan sidang sebelumnya, yaitu Aida Mokhtar untuk kembali memandu jalannya acara. Aida lantas memberikan kesempatan bagi para saksi pasangan calon untuk memberikan tanggapannya. Di dalam forum, M Ali M Nur menyatakan bahwa data yang diterimanya dan data yang diperoleh oleh KPU tidak ada masalah, dan ia menerima hasil tersebut. Sama halnya dengan saksi dari pasangan Akil-Mecer yang diwakili Silvianus Sungkalang.
Ia menyampaikan kutipan pernyataan dari Akil, bahwa didalam permainan sudah barang tentu ada yang menang dan ada yang kalah. “Dan beliau (Akil) mendukung siapa pun yang terpilih didalam permainan tersebut,” kata Sungkalang disambut dengan riuhnya tepukan. Selanjutnya saksi yang mewakili pasangan OSO-Lyong yang diwakili oleh Yahya Sacawiria menyatakan dapat menerima hasil ini, karena sesuai dengan data yang dihimpun oleh tim kampanye mereka. Hanya saja ia memberikan catatan kepada KPU terkait masih banyaknya masyarakat Kalbar yang tidak terdata pada Pilgub 15 November lalu. Begitu pula saksi dari pasangan calon Cornelis-Christiandy yang diwakili oleh Agustinus. Sebelum mengatakan sepakat dan menerima dari hasil rekapitulasi itu, terlebih dahulu ia dengan bersemangat mengatakan, “Adil ka’ talino, bacaramin ka’ suruga, basengat ka’ jubata,” serunya seraya disambut dengan “Aaauuukkk” oleh peserta yang mengerti seruan tersebut.
Usai mendengarkan pandangan dan ungkapan dari para saksi yang mewakili pasangan calon, Aida lantas membacakan berita acara pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu gubernur dan wakil gubernur Kalbar 2007. Dan selesai membacakan, sekitar pukul 12.35, dilaksanakan proses penandatanganan berita acara oleh Ketua dan anggota KPU Kalbar dan kabupaten/kota dan para saksi dari pasangan calon. Dan akhirnya, saksi dari pasangan calon UJ-LHK, M Ali M Nur tidak ikut menandatangani berita acara tersebut, lantaran ternyata ia menyatakan tidak dapat menerima hasil dari rekapitulasi penghitungan suara tersebut, di luar ruangan forum.□
Senin, 26 November 2007
Cornelis Gubernur Kalbar
Diposting oleh Drs.Cornelis,MH di 20.00
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar