Rumah Sakit Umum Daerah dr Soedarso Pontianak mengajukan anggaran Rp3,5 miliar dalam APBD Perubahan 2008 untuk melayani pasien yang tidak masuk dalam penerima Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
"Dana sebesar itu diperkirakan bisa untuk melayani sekitar delapan ribu pasien," kata Direktur RSUD dr Soedarso Pontianak, M Subuh di Pontianak, Jumat.
Ia mengatakan, RSUD dr Soedarso saat ini masih melayani pasien yang menggunakan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu). Namun hal itu hanya sampai 31 Agustus karena sejak 1 September SKTM sudah tidak berlaku lagi.
"SKTM masih berlaku untuk pasien yang masuk dalam daftar penerima Jamkesmas yang diterbitkan pemerintah kabupaten/kota," katanya.
Namun, lanjutnya, dari pengguna SKTM di RSUD dr Soedarso sejak Januari hingga Juli, sekitar 33 persennya tidak masuk dalam data penerima Jamkesmas sementara kuota telah ditetapkan.
"Mereka ini juga harus tetap dilayani sehingga kami mengusulkan dana sebesar Rp3,5 miliar di dalam anggaran perubahan 2008," kata M Subuh.
Meski belum ada persetujuan, namun ia bertekad RSUD dr Soedarso tetap memberi layanan untuk pasien selama masa transisi sebelum APBD Perubahan 2008 disahkan. Sesuai petunjuk pelaksana Jamkesmas 2008 untuk Kalbar sebanyak 360.905 rumah tangga miskin dengan 1.584.451 anggota rumah tangga miskin.
Program Jamkesmas untuk pelayanan kesehatan gratis keluarga miskin sebagai pengganti Asuransi Kesehatan untuk Masyarakat Miskin (Askeskin).
PT Askes ditugasi melegalkan peserta program, yang telah ditetapkan pemerintah kabupaten/kota melalui Surat Keputusan (SK) bupati/walikota, dengan membuat dan mendistribusikan kartu Jamkesmas.□Antara/Borneo Tribune, Pontianak.
Jumat, 29 Agustus 2008
Rp3,5 Miliar untuk Pasien SKTM di Luar Jamkesmas
Diposting oleh
Drs.Cornelis,MH
di
02.24
0
komentar
Label: Bantuan
Sabtu, 23 Agustus 2008
1.606 RTS di Pontianak Terima BLT usulan
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak, Efliza mengatakan, sebanyak 1.606 Rumah Tangga Sasaran (RTS) akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) usulan untuk tahap II September mendatang.
"Penerima BLT usulan tersebut untuk mengganti sekitar 1.625 RTS yang dibatalkan menerima BLT karena sudah tidak layak, dan meninggal dunia, sehingga diusulkan penerima BLT usulan sesuai kuota untuk kota Pontianak sekira 19.700 RTS sesuai data penerima BLT tahun 2005 lalu," katanya di Pontianak, Selasa.
Ia mengatakan, hingga batas akhir pencairan tahap pertama, BLT yang tersalurkan sudah sekitar 97,73 persen atau sekira 17.665 RTS, yang batal sebanyak 1.625 RTS atau tinggal 410 RTS yang belum menerima BLT.
"Kita masih memberikan waktu bagi RTS yang belum menerima BLT tersebut hingga tahap kedua nanti, atau dirapel yang jumlahnya sekitar Rp700 ribu, yaitu tahap pertama Rp300 ribu dan tahap kedua Rp400 ribu," katanya.
Sementara itu, Humas PT Pos Cabang Pontianak, Mirzant ART mengatakan, pihaknya siap kapan saja menyalurkan program pemerintah berupa BLT tersebut kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ia mengatakan, bagi RTS yang belum mengambil haknya masih punya kesempatan untuk mencairkan bantuan tersebut ditahap kedua yang akan dicairkan sekira akhir Septembar atau sesuai kesepakatan dengan Pemerintah Kota Pontianak.
Data BPS Kota Pontianak, sebanyak 19.700 RTS di Kota Pontianak berhak mendapatkan BLT yang terdiri atas Kecamatan Pontianak Selatan 1.491 RTS, Pontianak Timur 5.553 RTS, Pontianak Barat 4.578 RTS, Pontianak Kota 3.258 RTS, serta Pontianak Utara 4.820 RTS, dari sekira 2.058 rukun tetangga tercatat 464 rukun warga.
Sementara untuk RTS yang tidak terdaftar, dilakukan pendataan ulang sekitar September-Oktober mendatang, RTS tersebut akan menerima penyaluran BLT 2009. Sesuai SK Gubernur Kalbar yang diterbitkan Februari 2008, jumlah Rumah Tangga Miskin (RTM) di Kalbar sebanyak 360.888 unit.□Antara/Borneo Tribune, Pontianak.
Diposting oleh
Drs.Cornelis,MH
di
03.09
0
komentar
Label: Bantuan

Sep 2012
